Kejagung mulai sidik kasus dugaan korupsi PT Askrindo

Tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan menaikan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU). PT AMU diketahui merupakan anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan, tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.

"Kami juga sedang nangani kasus Askrindo, lebih tepatnya PT AMU. Itu anak usahanya Askrindo," tuturnya kepada Alinea, Senin (14/6).

Febrie menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat. Namun, dia belum dapat membocorkan berapa dugaan kerugian tersebut.

"Indikasi awalnya dari pengelolaan keuangan yang diduga ada tindakan melawan hukum atas kebijakan dari perusahaan pusatnya," katanya.