Kejagung optimistis menang kasasi vonis banding kasus Jiwasraya

Kasasi tersebut diajukan tidak hanya karena putusan hukuman yang lebih rendah, tetapi juga terkait aset yang akan disita negara.

Ilustrasi. Foto Antara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) optimistis dapat memenangkan kasasi atas kasus tindak pidana korupsi PT Jiwasraya. Kasasi tersebut diajukan tidak hanya karena putusan hukuman yang lebih rendah, tetapi juga terkait aset yang akan disita negara.

“Mudah-mudahan (menang). Yang sangat penting itu, terkait penyitaan aset perusahaan karena berbeda pendapat dengan hakim,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono kepada Alinea.id, Jumat (2/4).

Ali menjelaskan, kemenangan atas kasasi menjadi harapan paling besar karena memengaruhi pengembalian kerugian negara.

Sebab apabila tidak ada keputusan penyitaan korporasi, maka nilainya bisa berkurang. Walaupun saat ini, aset yang disita lebih besar daripada kerugian. Sebagaimana diketahui, total kerugian negara Rp16,81 triliun, sedangkan nilai aset sitaan mencapai Rp18,7 triliun.

“Bisa (berkurang),” ucap Ali singkat.