Tiga penegak hukum akan analisa dugaan korupsi dana Otsus Papua, Papua Barat, dan Aceh.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) tidak hanya di Papua dan Papua Barat. Tapi, juga terjadi di Aceh.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menjelaskan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah memberitahukan adanya tugas penyelidikan dugaan penyelewengan dana Otsus Papua, Papua Barat, dan Aceh.
Namun, belum diketahui berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan. "Ada semacam pengarahan dari beliau (Menko Polhukam) bahwa pengusutan korupsi terkait otsus oleh tiga lembaga, Polri, kita (Kejagung,red), sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik di Aceh maupun di Papua," tutur Ali kepada Alinea, Rabu (24/2).
Untuk Otsus Aceh, menurut dia, dugaan penyelewengan dilaporkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setempat saat rapat dengar pendapat di DPR. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan kasus itu mulai diusut.
"Akan kami nilai dulu apakah betul korupsi atau kesalahan administrasi," ucap Ali.