Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung periksa Direksi Samuel Asset Manajemen

Tiga saksi dari Samuel Asset Manajemen diperiksa dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Logo BPJS Ketenagakerjaan. Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menuntaskan pemeriksaan dua transaksi saham milik BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, pemeriksaan transaksi dua saham itu hingga kini masih berlangsung. Dia mentargetkan, seluruh transaksi selesai diteliti sehabis lebaran

"Dari hasil ekspose kemarin ada banyak perubahan. Habis lebaran lah nanti," ucap Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pemeriksaan hari ini dilakukan kepada tiga orang dari Samuel Asset Manajemen. Ketiganya, adalah Agus Basuki Yanuar selaku direktur utama (dirut), Budi Budar selaku Ketua Komite Investasi, dan Agung Ramadoni selaku Anggota Tim Investasi.

"Pemeriksaan dilakukan terkait reksadana dana cerdas," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (30/4).