Kejagung periksa mantan Dirut Jasa Marga Adityawarman

Pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II.

Mantan Dirut Jasa Marga, Adityawarman. Foto Antara/Audy Alwi

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Adityawarman.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain Aditya, penyidik juga memeriksa seorang lainnya dengan jabatan serupa. Yakni, Suharno selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada. 

“Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” katanya dalam keterangan, Kamis (10/8).

Penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. periode 2016-2022, Desi Arryani pada 17 Juli.