Kejagung periksa panitera PN Jaksel soal dugaan korupsi izin tambang Sendawar Jaya

Pemeriksaannya terkait tersangka Ismail Thomas. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. Antara/Putu Indah Savitri

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu MH selaku panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemeriksaannya terkait tersangka Ismail Thomas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya dalam keterangan, Selasa (29/8). 

Sebelumnya, penyidik menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan izin tambang PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun langsung ditahan.

"Menetapkan tersangka dan penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR," kata Ketut di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (15/8).