Kejagung periksa kader NasDem Zulfan Lindan soal korupsi BTS 4G Kominfo

Zulfan sempat menjadi buah bibir lantaran menyebut capres NasDem, Anies Baswedan, sebagai antitesis Presiden Jokowi.

Kader NasDem sekaligus Dewas BAKTI Kominfo, Zulfan Lindan, diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo. Dokumentasi DPR

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa Dewan Pengawas (Dewas) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Zulfan Lindan, sebagai saksi kasus korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 pada 2020-2022. Ada pula tiga orang lainnya yang menjalani pemeriksaan serupa.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (18/1).

Zulfan Lindan merupakan kader NasDem. Namanya menjadi buah bibir lantaran menyebut calon presiden (capres) partainya, Anies Baswedan, sebagai antitesis Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain Zulfan, ketiga saksi lain yang diperiksa adalah Direktur PT Computer Automasi Digital Solusindo, Adimin Nugraha; pensiunan PNS Kominfo, Benyamin Sura; dan CEO PT Huawei Tech Investment, Chen Min.

Kasus ini diselidiki Kejagung lantaran diduga terjadi rekayasa dalam lelang BTS 4g dan infrastruktur pendukungnya. Kejaksaan telah menyelesaikan evaluasi barang bukti dari hasil penggeledahan dan segera dikonfirmasi kebenarannya.