Kejagung persilakan KPK ambil berkas kasus Djoko Tjandra

Kejagung tampik tudingan tidak menanggapi permohonan KPK.

Tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa MA, Djoko Tjandra (tengah), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mempersiapkan salinan berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas itu pun dipersilakan untuk diambil lembaga antirasuah itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, berkas tersebut telah dipersiapkan sejak adanya surat permohonan dari KPK.

"Sudah dipersiapkan, kalau mau diambil ya," kata Febrie saat dikonfirmasi, Minggu (15/11).

Menurut Febrie, dalam mempersiapkan berkas perkara itu tidak ada kendala. Dia pun menampik tudingan tidak menanggapi permohonan berkas KPK itu.

"Tidak ada kendala," ujarnya.