close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa MA, Djoko Tjandra (tengah), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni.
icon caption
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa MA, Djoko Tjandra (tengah), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni.
Nasional
Minggu, 15 November 2020 10:17

Kejagung persilakan KPK ambil berkas kasus Djoko Tjandra

Kejagung tampik tudingan tidak menanggapi permohonan KPK.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mempersiapkan salinan berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas itu pun dipersilakan untuk diambil lembaga antirasuah itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, berkas tersebut telah dipersiapkan sejak adanya surat permohonan dari KPK.

"Sudah dipersiapkan, kalau mau diambil ya," kata Febrie saat dikonfirmasi, Minggu (15/11).

Menurut Febrie, dalam mempersiapkan berkas perkara itu tidak ada kendala. Dia pun menampik tudingan tidak menanggapi permohonan berkas KPK itu.

"Tidak ada kendala," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan sudah dua kali meminta salinan berkas Djoko Tjandra ke Kejagung. Permohonan berkas itu dilakukan dalam rangka supervisi dan untuk mendalami lebih lanjut perkara Djoko Tjandra tersebut.

Selain meminta ke Kejagung, permohonan berkas juga diajukan ke Bareskrim Polri yang hingga kini juga belum didapatkan KPK.

“Sejak awal mencuatnya perkara-perkara yang melibatkan aparat penegak hukum ini, saya selalu dalam sikap, sebaiknya perkara-perkara dimaksud ditangani KPK,” ujar Nawawi saat dihubungi, Kamis (27/8).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan