Kejagung belum dapat memastikan jumlah kasus dugaan korupsi di Papua yang ditangani.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua sedang ditanganinya. Kasus-kasus tersebut dalam proses pengusutan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri wilayah Papua.
Diketahui, Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 10 kasus korupsi besar di Papua. Mahfud menyebut 10 kasus itu ditemukan berdasarkan adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Intelijen Negara (BIN).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menjelaskan, tim monitoring dan evaluasi (monev) Pidsus Kejagung saat ini dalam posisi melakukan pemantauan.
"Kejagung dalam posisi melakukan supervisi terhadap perkara-perkara tersebut. Itu sudah berjalan secara virtual, tapi nanti kita lihat progresnya," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).
Febrie menuturkan, sejauh ini masih belum dapat dipastikan berapa jumlah kasus yang ditangani. Namun, dia memastikan kasus dana otonomi khusus (Otsus) Papua tidak termasuk di dalamnya.