sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung sebut Kejati Papua tangani kasus korupsi, dana otsus?

Kejagung belum dapat memastikan jumlah kasus dugaan korupsi di Papua yang ditangani.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 20 Mei 2021 19:53 WIB
Kejagung sebut Kejati Papua tangani kasus korupsi, dana otsus?

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua sedang ditanganinya. Kasus-kasus tersebut dalam proses pengusutan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri wilayah Papua.

Diketahui, Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 10 kasus korupsi besar di Papua. Mahfud menyebut 10 kasus itu ditemukan berdasarkan adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Intelijen Negara (BIN).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menjelaskan, tim monitoring dan evaluasi (monev) Pidsus Kejagung saat ini dalam posisi melakukan pemantauan.

"Kejagung dalam posisi melakukan supervisi terhadap perkara-perkara tersebut. Itu sudah berjalan secara virtual, tapi nanti kita lihat progresnya," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Sponsored

Febrie menuturkan, sejauh ini masih belum dapat dipastikan berapa jumlah kasus yang ditangani. Namun, dia memastikan kasus dana otonomi khusus (Otsus) Papua tidak termasuk di dalamnya.

Menurutnya, sampai saat ini Gedung Bundar belum berencana menarik kasus itu ke Kejagung. Pasalnya, masih banyak penanganan perkara prioritas yang perlu diselesaikan.

"Tapi apabila di daerah-daerah itu menyangkut hal-hal yang menjadi perhatian, tentunya bisa dilakukan beberapa langkah, satu nanti disupervisi, kedua diperbantukan," ucap Febrie.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid