Kejagung siapkan pelimpahan berkas kasus mafia pelabuhan

Pelimpahan berkas kasus mafia pelabuhan akan dilakukan.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Warisman Mendrofa

Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) masih melengkapi pemberkasan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021. Pemberkasannya untuk melancarkan proses tahap 1 pada perkara tersebut. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pemberkasan tersebut tidak hanya pengembangan yang dilakukan oleh timnya. Perhitungan kerugian negara juga menjadi fokus penyidik. 

"KITE masih rencana tahap 1 dan perhitungan kerugian negara," kata Supardi kepada Alinea.id, Rabu (18/5). 

Beberapa waktu lalu, penyidik menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah tersangka mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi sebanyak dua kali dan kemudian penyidik melakukan penjemputan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, tersangka ialah LGH selaku Direktur PT Eldin Citra yang dijemput paksa namun LGH tak berada di kediamannya. Alhasil, LGH berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat hingga kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.