Kejagung sita ribuan dokumen kasus korupsi anak usaha PT Askrindo

Ribuan dokumen itu merupakan data laporan keuangan PT Askrindo dan anak perusahaannya.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita ribuan dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Askrindo Mitra Usaha (AMU), anak perusahaan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, penyitaan dilakukan saat penggeledahan Kamis (17/6). Ribuan dokumen itu merupakan data laporan keuangan PT Askrindo dan anak perusahaannya.

“Aset belum ada yang disita, baru dokumen aja sampai ribuan,” tutur Febrie kepada Alinea.id, Senin (21/6).

Menurut Febrie, kasus dugaan korupsi ini diduga melebar ke berbagai anak perusahaan lainnya. Kendati demikian, belum dapat diketahui berapa jumlah kerugiannya.

“Ini kemungkinan melebar karena Askrindo ini kan anak usahannya banyak. Makanya kami teliti satu-satu laporan keuangannya dengan memeriksa saksi, kayak hari ini ada dua orang,” ucapnya.