Nasional

Kejagung sudah sita 32 aset di kasus korupsi Duta Palma

Aset yang disita berada di Jakarta, Riau, dan Bali.

Selasa, 23 Agustus 2022 14:04

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita puluhan aset terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma. Penyitaan dilakukan pada sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, ada 32 aset yang disita. Secara rinci disebutkan, 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau, dan dua aset ada di Bali.

“Tim Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 32 aset,” kata Ketut di Kejaksaan Agung, Selasa (23/8).

Ketut menyampaikan, aset yang disita adalah kebun sawit, bangunan, kapal, hingga hotel yang dimiliki oleh salah seorang tersangka. Kini penyidik masih mengejar aset lainnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Batam, bahkan sebuah helikopter juga akan masuk dalam daftar sitaan.

“Verifikasi terhadap aset nilai jumlahnya berapa itu belum kita verifikasi semua, karena kita tim masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang bersangkutan,” ujar Ketut. 

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait