Kejagung tangani kasus dugaan suap Kementerian ESDM

Kejagung telah melakukan pemanggilan dua saksi.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kasus tersebut bukan berasal dari aduan masyarakat.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menyatakan, saat ini kasus itu masih dalam proses pendalaman penyidik. "Oh, masih didalami. Awalnya dari temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/6).

Menurut Ali, kasus ini bukan tunggakan perkara yang tengah dalam proses penyelesaian. Ini kasus baru yang masih dalam proses pengumpulan alat bukti. "Bukan (tunggakan)," tuturnya.

ada hari ini, penyidik memanggil dua saksi dalam kasus tersebut seperti tertera pada layar pemanggilan saksi. Keduanya, adalah Yudhi Aaron selaku staf Pengelola Kendaraan PT Prolindo Cipta Nusantara dan Ruddy Suteja selaku Direktur PT Bangun Karya Permata Lestari.

Sementara, dalam rilis pemeriksaan saksi tidak tertera kedua nama saksi yang dipanggil. Pihak Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengklaim kedua saksi yang tertera dalam layar tidak memenuhi panggilan penyidik.