Kejaksaan Agung temukan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri

Penyidik Kejaksaan Agung masih menelusuri aset-aset tersebut guna mengembalikan kerugian negara.

Tersangka mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin 200120. Foto Antara/M Risyal Hidayat

Kejaksaan Agung mengendus keberadaan aset milik lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di luar negeri. Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung masih menyelidiki aset-aset tersebut.

"Saya pastikan ada di luar negeri dan kami terus melakukan penyelidikan untuk mengembalikan kerugian negara yang cukup besar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Menurut Febrie, penyidik juga telah menemukan 35 rekening yang digunakan lima tersangka untuk melakukan transaksi pembelian saham. 

Febrie tak merinci nilai yang terdapat dalam rekening-rekening tersebut. Namun, saat ini rekening-rekening tersebut sudah diblokir. 

"Kami telah melakukan pemblokiran 35 rekening di 11 bank dalam negeri milik lima tersangka yang digunakan berkaitan dangan kasus tersebut," ucapnya.