Kejagung tunda penetapan tersangka baru kasus Jiwasraya

Tersangka Jiwasraya akan diumumkan pada Rabu (24/6).

Gedung Kejaksaan Agung.kejaksaan.go.id

Kejaksaan Agung mengundurkan pengumuman tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Padahal rencananya penetapan tersangka baru itu diumumkan siang ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menyatakan, tersangka baru diumumkan pada Rabu (24/6).

"Tunda (hari ini), kemungkinan Rabu sore," kata Febrie saat dikonfirmasi Alinea.id, Senin (22/6).

Febrie tidak menjelaskan alasan yang menyebabkan diundurnya pengumuman tersangka baru. Ia juga tidak menjawab saat ditanya apakah proses gelar perkara belum tuntas, sehingga pengumuman tersangka ditunda.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menuturkan, pihaknya akan transparan mengungkapkan proses penetapan tersangka baru. Ia pun meminta seluruh pihak tetap mengawal penetapan tersangka kasus korupsi asuransi plat merah itu.