Kejagung tunggu laporan dugaan korupsi ternak di Kementan

Pengusutan bakal dilakukan setelah Korps Adhyaksa menerima laporan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono (tengah), menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Foto Antara/Reno Esnir

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sapi, kambing, dan pakan ternak di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, hingga kini masih menunggu laporan kasus tersebut.

"Kami akan menunggu. Silakan laporkan dugaan tindak pidana itu ke kami. Ini wujud dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, melalui pesan singkat, Kamis (12/11). 

Hari membeberkan, tim penyidik akan menindaklanjuti laporan soal dugaan tindak pidana korupsi itu sesuai aturan berlaku. 

Apabila ditemukan tindak pidana, dirinya menerangkan, penyidik akan memproses secara transparan. Oleh karenanya, dia mempersilakan apabila ada pihak yang hendak melaporkan kasus dugaan tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti informasi ini sesuai dengan SOP kami," lanjut Hari.