Kejaksaan Agung kirim tim telusuri tanah sitaan di luar kota

Aset yang akan disita terkait beberapa kasus dalam tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi Foto:Alinea.id/Immanuel Christian.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penelusuran aset di sejumlah wilayah. Penelusuran dilakukan terhadap sejumlah kasus yang tengah dalam proses penyidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, aset yang ditelusuri tersebut dalam rangka pemasangan plang sita hingga penelusuran. Pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait aset properti atau tanah tersebut.

“Banyak penyidik keluar kota untuk penelusuran aset terkait kasus yang sudah berjalan dalam rangka pengamanan kavling aset koordinasi dengan BPN,” kata Supardi saat dikonfirmasi Alinea.id, Sabtu  (11/6).

Supardi menyebut, dari semua penanganan kasus yang ada, ia menyinggung kasus impor baja dengan enam tersangka korporasi. Kasus ini masih berjalan dengan berkas masih di atas meja penyidik.

“Ini belum termasuk enam tersangka korporasi impor baja,” ujarnya.