Kejaksaan masih buru alat bukti kasus korupsi impor garam

Belum ada satu pihak pun yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi impor garam 2016-2022.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari sejumlah alat bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri 2016-2022. Langkah ini dilakukan dengan menggeledah beberapa lokasi, yang saat ini fokus di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, penggeledahan masih berlanjut dari pekan lalu. Penggeledahan masih berlangsung hingga kini.

"Anak-anak (penyidik, red) terakhir melakukan penggeledahan di Surabaya dari minggu kemarin. Yang jelas masih nyari alat bukti," kata Febrie kepada Alinea.id, Senin (27/9) malam.

Febrie menyebut, alat bukti yang didapatkan akan berguna untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini. Apalagi, belum ada satu pihaknya yang berstatus tersangka sejak status kasus dinaikkan menjadi penyidikan, 27 Juni 2022.

Pekan lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan puluhan personelnya untuk menggeledah di 3 tempat pada dua kota. Seluruhnya berlangsung di Pulau Jawa.