Kejaksaan pastikan 10 calon tersangka Jiwasraya masih di Indonesia

Penyidik memanggil dua calon tersangka untuk diperiksa hari ini.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12). Foto Antara/Galih Pradipta/wsj.

Kejaksaan Agung memastikan keberadaan 10 calon tersangka dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) masih berada di Indonesia. Dari 10 orang tersebut, tujuh di antaranya merupakan mantan pejabat di Jiwasraya dan tiga lainnya merupakan pihak swasta.

"Tidak ada yang melarikan diri. Kami sudah bekerja sama dengan Imigrasi melalui Jamintel dan mengajukan pencekalan terhadap 10 orang itu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Adi mengungkapkan, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dua dari 10 calon tersangka itu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Sayangnya Adi tidak membeberkan nama dan jabatan dua orang yang diperiksa. Ia pun belum dapat memastikan apakah keduanya telah memenuhi panggilan penyidik.

"Kemarin sudah saya sampaikan hari ini pemeriksan dua orang, besok juga. Dijadwalkan pukul 09.00 WIB," ucap Adi.