Kejagung yakin persidangan kuak fakta baru kasus korupsi impor baja

Kejagung buka peluang tersangka baru kasus impor baja dari fakta persidangan.

Sumber: FB/Kejaksaan RI

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021. 

JAM Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan optimis adanya bukti baru yang terkuak di pengadilan. Dengan demikian, pihaknya dapat menjerat para pihak yang turut menikmati hasil korupsi itu.

"Kalau di persidangan dari mereka timbul alat bukti, ada yang bicara yang bisa dijadikan untuk sangkaan orang lain, pasti kita kembangkan. Nanti tunggu persidangan, tapi sidang mudah-mudahan bisalah dibuat lebih terang," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/11). 

Febrie mengungkapkan, penyidik sendiri memang memiliki kendala dalam menelusuri keterlibatan pihak lain yang diyakini masih bebas di luar sana. Pasalnya, saksi kunci dalam kasus ini tidak dapat dimintai keterangan.

"Itu kesulitannya ada satu orang yang meninggal yang agak sulit," tutur Febrie.