Kejati DKI kerahkan 17 jaksa usut pelanggaran impor barang

Kejati DKU tugaskan 17 jaksa untuk pulbaket dan puldata.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam. Dok Kejati DKI.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan belasan orang untuk menyelidiki dugaan pengubahan merk produk impor menjadi produk lokal.

Kepala Sie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, mereka akan bertugas melakukan operasi intelijen soal membanjirinya produk luar negeri di Indonesia. Menurutnya, hingga kini jajaran intelijen masih mengumpulkan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait produk luar negeri yang sudah banyak di Indonesia tersebut.

"Tim yang dikerahkan sebanyak 17 orang dalam rangka melakukan operasi yustisi produk luar negeri yang telah dirubah menjadi produk dalam negeri," ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (28/3).

Dia menerangkan, tim tersebut akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses pulbaket dirasa cukup. Oleh karenanya, tim diharapkan dapat melakukan pendalaman secara menyeluruh.

"Per-tanggal hari ini 28 Maret 2022, atas nama Kajati DKI Jakarta, Asintel Kejati DKI Jakarta menandatangani surat perintah tugas untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) mengenai produk Luar Negeri yang  dijual di dalam negeri dan dilabeli produk dalam negeri," kata Ashari ujarnya.