sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejati DKI kerahkan 17 jaksa usut pelanggaran impor barang

Kejati DKU tugaskan 17 jaksa untuk pulbaket dan puldata.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 28 Mar 2022 21:17 WIB
Kejati DKI kerahkan 17 jaksa usut pelanggaran impor barang

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan belasan orang untuk menyelidiki dugaan pengubahan merk produk impor menjadi produk lokal.

Kepala Sie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, mereka akan bertugas melakukan operasi intelijen soal membanjirinya produk luar negeri di Indonesia. Menurutnya, hingga kini jajaran intelijen masih mengumpulkan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait produk luar negeri yang sudah banyak di Indonesia tersebut.

"Tim yang dikerahkan sebanyak 17 orang dalam rangka melakukan operasi yustisi produk luar negeri yang telah dirubah menjadi produk dalam negeri," ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (28/3).

Dia menerangkan, tim tersebut akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses pulbaket dirasa cukup. Oleh karenanya, tim diharapkan dapat melakukan pendalaman secara menyeluruh.

"Per-tanggal hari ini 28 Maret 2022, atas nama Kajati DKI Jakarta, Asintel Kejati DKI Jakarta menandatangani surat perintah tugas untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) mengenai produk Luar Negeri yang  dijual di dalam negeri dan dilabeli produk dalam negeri," kata Ashari ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus juga membentuk tim bersama bea dan cukai untuk melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri. Satu tim telah diberangkatkan dan menemukan adanya dugaan perbuatan pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, tim l di jajaran Direktur Penyidikan telah melakukan kegiatan dengan menyebar di berbagai wilayah antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hasil yang diperoleh dari pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) menemukan beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi Pemerintah (pusat/daerah) dan BUMN/BUMD, serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan

"Di mana ada beberapa komoditas yang ditemukan merupakan barang impor menggunakan label atau merk dalam negeri yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan," kata Ketut dalam keterangan, Senin (28/3).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid