Kejaksaan siap selamatkan aset wisata triliunan rupiah di NTB

Kejati Nusa Tenggara Barat siap pasang badan membantu Pemerintah Provinsi setempat menyelamatkan salah satu aset wisata.

Sejumlah wisatawan mancanegara berada di sebuah pantai di Lombok, NTB. Antara Foto

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan siap pasang badan membantu pemerintah provinsi setempat menyelamatkan salah satu aset wisata yang seharusnya bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan rupiah.

Aset yang mampu memproduksi uang triliunan rupiah itu merupakan sebidang lahan di salah satu kawasan destinasi wisata andalan NTB, yakni Gili Trawangan yang kini dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI) dengan masa kontrak selama 70 tahun. 

Menurut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTB, Tende, dengan lahan seluas 65 hektare yang dikelola PT GTI, seharusnya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan besar untuk NTB. Namun faktanya, PT GTI hanya menyetor Rp22,5 juta per tahun ke Pemprov NTB. (Ant)

Tende mengatakan, jaksa sebagai aparat penegak hukum tentunya akan berusaha menyelamatkan aset tersebut apabila  PT GTI merasa keberatan dan mengajukan gugatan karena kontrak lahannya dicabut secara sepihak.

"Jadi, kalau mereka (PT GTI) menggugat, kita (Kejati NTB) siap menghadapinya. Kita siap dampingi pemerintah karena ini tujuannya untuk mencapai pembangunan daerah yang lebih baik," kata Tende di NTB, Jumat (29/11).