Kekerasan terhadap perempuan meningkat saat pandemi Covid-19

Hasil survei Komnas Perempuan menyebutkan, kekerasan terhadap perempuan meningkat saat pandemi.

Ilustrasi. Pixabay

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan melakukan survei tentang kekerasan terhadap perempuan saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Riset dilakukan dengan tiga cara, yakni pemantauan media, penyikapan komprehensif, dan analisis.

"Survei ini tujuannya untuk pengimplementasi kebijakan kekerasan terhadap perempuan untuk ke depannya," ucap Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam webinar, Jumat (19/2).

Adapun hasilnya, terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan dibandingkan sebelum pandemi. Dalam pemantauan terhadap sekitar 600 media, misalnya, jumlah kasus melonjak serta yang paling banyak disoroti berupa bantuan sosial (bansos) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemudian, riset yang melibatkan 2.850 responden di 34 provinsi. Kajian ini menyebutkan, sekitar 10,3% responden mengakui hubungannya dengan pasangan semakin tegang dan terjadi konflik dengan rentang usia 31-40 tahun.

"Untuk kekerasan psikologis, 15,3% perempuan menjawab kadang-kadang mengalami dan 3,5% perempuan menjawab sering mengalami," sambung Maria.