Kelabui kejaksaan, Wisnu Wardhana berkeliaran pakai KTP palsu

Wisnu Wardhana sempat memalsukan kartu identitas KTP selama 3 pekan pelariannya.

Terpidana Wisnu Wardhana ketika diamankan pihak kejaksaan. Adi Suprayitno/Alinea.id

Untuk mengelabui petugas kejaksaan, tersangka korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Wisnu Wardhana, kerap berpindah-pindah tempat. Dalam pelariannya, Wisnu kerap menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu sebagai identitasnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Jawa Timur, Teguh Darmawan, membenarkan terpidana Wisnu Wardhana sempat memalsukan kartu identitas KTP selama 3 pekan pelariannya. Karena sebab itu, tak mudah bagi petugas Kejaksaan Negeri Surabaya untuk bisa menangkap Wisnu. 

Menurut Teguh, pengejaran Wisnu menguras waktu cukup banyak. Sebab, Wisnu tergolong lihai dan cerdik agar tak terendus keberadaannya. Tim Kejaksaan Negeri Surabaya sempat kesulitan melacak jejak dan keberadaan Wisnu. Tak hanya itu, pihak Kejaksaan juga sudah memberikan peringatan. Namun, Wisnu tak menggubrisnya.

"Baru setelah itu kami mendapatkan informasi pasti. Dia (Wisnu Wardhana) sangat cerdik, karena sering pindah tempat dengan menggunakan KTP palsu,” kata Teguh di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (9/1).

Teguh mengungkapkan, proses penangkapan Wisnu sempat berlangsung heroik. Keberadaannya yang baru terendus pada Selasa (8/1) malam, akhirnya dipastikan jejaknya ditemukan di Stasiun Pasar Turi. Dari situ, selanjutnya pihak kejaksaan membuntuti mantan ketua DPRD Surabaya itu ketika tengah bersama anaknya.