Keluh kesah Anwar Usman sebagai sikap ketidaknegarawanan

Seluruh hakim konstitusi dapat mengembalikan kewibawaan, keluhuran, dan marwah Mahkamah Konstitusi (MK)

Hakim Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat akan memberikan keterangan pers usai pencopotan jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/11/2023) di Gedung MK. Foto Humas MK/Ifa.

Anwar Usman menolak mundur. Anwar malah menilai, derajat, harkat dan martabatnya selama hampir 40 tahun telah dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat kejam dan keji. 

"Tetapi, saya tidak pernah berkecil hati. Dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta. Saya tetap yakin bahwa sebaik-baiknya skenario manusia siapapun untuk membunuh karakter, karir, harkat martabat, dan keluarga besar saya, tentu tidak akan lebih baik dan indah dibandingkan skenario atau rencana Allah SWT," papar dia dalam keterangannya yang dipantau online, Kamis (9/11). 

Sikap pantang mundur itulah yang kemudian dikatakan analis dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago kalau penyelenggara negara di negara ini, sedang senang memainkan drama. Padahal, hal itu bakal menyebabkan masyarakat tidak bisa memegang omongan penyelenggara negara.

Dia merujuk pernyataan Anwar Usman yang seolah-olah menjadi korban dari putusan MKMK. Padahal, Anwar Usman sangat jelas dan meyakinkan merupakan aktor utama dari lolosnnya putusan MK atas perkara Nomor 90.PUU-XXI.2023 yang kemudian membuka ruang bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Sementara Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyebutkan, keterangan yang diungkapkan Anwar Usman kepada wartawan, malah semakin menunjukkan kurangnya kredibilitas yang bersangkutan. Sebab dalam kesempatan itu, Anwar Usman seolah mengungkapkan bahwa dirinya merupakan korban dan teraniaya.