Kemenag bantah masa tinggal jemaah haji Malaysia 25 hari

Ditegaskan Subhan, info masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia sebenarnya bisa dicek juga dari publikasi website Tabung Haji.

Makkah. Foto Pixabay

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid merespons pernyataan anggota Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf tentang waktu tinggal jemaah haji reguler Malaysia yang lebih singkat dari jemaah dari Indonesia. Menurutnya, pernyataan itu keliru. 

Dalam sebuah kesempatan Amri Yusuf menerangkan bahwa Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari karena meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

"Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," tegas Subhan di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Menurut Subhan Cholid, masa tinggal jemaah haji Malaysia itu lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia saja sudah 40 hari.

Subhan mengaku sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Dia menerangkan bahwa jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. "Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah," terang Subhan.