Kemenag respons positif permohonan maaf Desak Made

Desak Made dalam ceramahnya diduga menistakan agama Hindu. Dia pun meminta maaf karena menuai polemik.

Dirjen Bimas Hindu Kemenag, Tri Handoko Seto (ketiga kanan), memberi penjelasan tentang permintaan maaf Desak Made yang diduga menistakan agama Hindu di Jakarta, Minggu (18/4/2021). Dokumentasi Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) merespons positif langkah Made Darmawati yang meminta maaf kepada pemuka agama dan seluruh umat Hindu atas isi ceramahnya yang diduga mengandung penistaan. Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara hati-hati dan cara yang bermartabat.

Dirjen Bimas Hindu Kemenag, Tri Handoko Seto, menilai, permohonan maaf tersebut bisa menjadi momentum bagi umat beragama untuk menguatkan toleransi dan menghargai perbedaan. Dengan demikian, moderasi beragama diklaim bisa terwujud dengan baik.

"Tentu saja kita semua memiliki kewajiban untuk saling memaafkan, terlebih dalam hubungan antarumat beragama. Kita harus menjaga harmoni supaya ini tidak kemudian ke depan berlarut-larut, mengganggu kegiatan kita, menyita banyak resource yang kita miliki, dan lebih buruknya menimbulkan perpecahan antarumat beragama," tuturnya, Minggu (18/4).

"Kerukunan memang harus kita jaga. Kalau kemudian ada komponen-komponen umat kita yang ingin menjalankan proses hukum, itu tolong tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian,: lanjutnya.

Desak Made Darmawati, dosen perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta, diduga melecehkan agama melalui ceramahnya. Dia lalu menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu, kemarin (Sabtu, 17/4).