Kemenag siap bersinergi demi penegakan HAM

Kemenag fokus menangani isu kebebasan beragama dan intoleransi-ekstremisme dengan kekerasan.

Ilustrasi kebebasan beragama. Freepik

Kementerian Agama (Kemenag) akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna meneguhkan komitmennya dalam memajukan dan mendorong penegakan hak asasi manusia (HAM).

"Kementerian Agama berkomitmen dan siap untuk bersinergi dengan semua pihak, khususnya Komnas HAM RI dan kementerian dan lembaga lainnya," kata Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2021 di Jakarta, Jumat (12/8).

Laporan tahunan ini merupakan potret kondisi HAM di Indonesia selama setahun terakhir. Dalam keterangannya, Abu mengatakan, terdapat 2 isu dalam laporan tersebut yang menjadi perhatian Kemenag, yakni kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat, khususnya dalam hal beragama dan berkeyakinan serta isu intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan.

"Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sudah menegaskan, bahwa Kemenag RI tidak akan tinggal diam terkait 2 isu tersebut. Apalagi, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin dan dilindungi oleh UU. Kemenag akan terus berupaya dan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, baik melalui kebijakan maupun program dan kegiatan," tuturnya.

Abu menambahkan, Yaqut juga berkomitmen mengatasi persoalan intoleransi dan ekstremisme. Salah satu upayanya adalah pengarusutamaan moderasi beragama di masyarakat.