Kemenag tegaskan belum tetapkan biaya BPIH 2021

Pembahasan biaya haji sudah masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.

Ilustrasi. Pixabay

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, belum ada penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M. Pasalnya, nominal ongkos haji tahun ini masih dibahas oleh Panja Kemenag dan Komisi VIII DPR.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir, dalam keterangannya, Rabu (7/4).

Pembahasan biaya haji sudah masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan itu masih dilakukan sekaligus menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Atas dasar itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif. Mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," jelas Khoirizi.