Kemenag tunggu regulasi resmi dari Arab Saudi terkait umrah

Kemenag menggelar pertemuan daring dengan berbagai pihak untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.  

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah mengaku sedang menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi. Ini menanggapi Arab Saudi yang diinformasikan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H.

Sembari menunggu regulasi, pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu. 

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangannya, Minggu (1/8)).

Menurut Khoirizi, pihaknya pada Sabtu (31/7) menggelar pertemuan daring dengan berbagai pihak untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dengan asosiasi PPIU.  

"Pertemuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial," jelas Khoirizi.