Kemendagri benarkan Ridwan Kamil cuti jemput jenazah Eril

Jenazah Eril telah ditemukan di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss pada Rabu (8/6) waktu setempat.

Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss. Foto: Istimewa.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan permintaan izin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengajukan cuti pada 9-19 Juni 2022. Permohonan cuti diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah Ridwan Kamil menerima kabar terkait ditemukan jasad anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.

"Cuti diajukan mulai tanggal 9 s.d 19 Juni 2022, dengan alasan atau tujuan untuk kepentingan keluarga, dalam hal ini kedukaan anggota keluarga," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan kepada wartawan, Kamis (9/6) malam.

Benni menejelaskan, selama Ridwan Kamil menjalani cuti, secara otomatis Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzanul Ulum menjadi pelaksana harian (Plh) gubernur. 

Jenazah Eril telah ditemukan di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss pada Rabu (8/6) waktu setempat. Temuan ini berdasarkan laporan polisi wilayah Bern. Polisi menyampaikan pada pukul 06.50 ditemukan seorang pria tak bernyawa tergeletak di air Bendungan Engehalde di Bern.

"Spesialis dari polisi maritim dari polisi cantonal Bern dapat menemukan mayat di baskom bendung dan kemudian menyelamatkannya. Hanya bisa dipastikan bahwa pria itu sudah mati," ujar kepolisian di wilayah Bern.