Kemendagri dukung larangan eks koruptor ikut pilkada

Kemendagri tidak mengusulkan penerapan regulasi tersebut.

Surat suara pada Pilkada Jawa Barat 2018./ Antara Foto

Kementerian Dalam Negeri belum dapat memastikan larangan narapidana kasus korupsi berkompetisi di pentas pemilihan kepala daerah (pilkada), dapat benar-benar diimplementasikan. Namun Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya mendukung wacana larangan tersebut.

"Ya pasti mendukung," katanya ditemui di Lapangan Bantengm Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Hanya saja, dia menjelaskan, usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri. Kemendagri merupakan pelaksana, yang akan ikut hadir dalam pembahasan aturan tersebut.

Karena itu, Hadi tak dapat memastikan apakah usulan aturan tersebut dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan. Kemendagri hanya mencermati perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan.

"Kami belum bisa memprediksi, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan," kata Hadi.