Kemendagri dukung pengusutan kasus perbudakan modern Bupati Langkat

Kasus perbudakan modern ini terungkap setelah KPK menangkap Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1).

Para pekerja kebun kepala sawit yang menjadi korban perbudakan modern oleh Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dikerangkeng di belakang rumah Terbit Rencana, Langkat, Sumut. Istimewa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung proses pengusutan kasus perbudakan modern oleh Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irawan, menyatakan, aparat penegak hukum (APH) sudah menindaklanjuti kasus dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkah tersebut.

"Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).

Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan, kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi korban narkoba tidak boleh menjadi alasan mengeksploitasi buruh perkebunan kelapa sawit.

"Ada informasi bahwa sel dan penjara itu dipakai untuk rehabilitasi korban narkoba, tetapi rehabilitasi korban narkoba itu tidak boleh menjadi alasan bahwa mereka kemudian dipekerjakan secara sewenang-wenang," tegasnya.