Kemendagri minta pemda awasi potensi kenaikan harga karena inflasi

Tito mendorong jajaran pihak terkait untuk memperkuat serapan dan produksi dalam negeri.

Kemendagri minta pemda awasi potensi kenaikan harga karena inflasi. Foto: Ist

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar mewaspadai potensi kenaikan harga sejumlah komoditas. Hal itu seperti beras, cabai rawit, hingga cabai merah. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, upaya tersebut menjadi langkah penting dalam mengendalikan inflasi. Apalagi pada awal September 2023 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka inflasi Year on Year (YoY) bulan Agustus yang sebesar 3,27%. Angka ini mengalami peningkatan dibanding inflasi bulan Juli YoY yang sebesar 3,08%.

“Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah yang terutama yang defisit, yang terjadi kenaikan harga cabai merah cabai rawit,” kata Tito dalam keterangan, Senin (11/9).

Tito mendorong jajaran pihak terkait untuk memperkuat serapan dan produksi dalam negeri. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog juga terus bekerja keras dalam memperkuat cadangan stok beras guna mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, upaya lainnya yang terus dilakukan pemerintah yakni dengan melakukan intervensi harga di tingkat pusat oleh Bapanas dan Bulog. Bahkan, dilakukan pula penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan.