Kemenkes akan lacak penyalahgunaan NIK di Bekasi

Kemendagri gerak cepat selesaikan masalah warga di Bekasi yang gagal divaksin lantaran NIK-nya dipakai orang lain.

Kartu tanda penduduk elektronik KTP-el/Dokumentasi Pemkab Purbalingga.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melacak kasus dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk vaksinasi Covid-19 di Bekasi, Jawa Barat.

"Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Zudan menyampaikan, pihaknya bergerak cepat menyelesaikan masalah warga di Bekasi bernama Wasit Ridwan (47) yang gagal divaksin lantaran NIK digunakan orang lain tersebut. Wasit Ridwan pun sudah divaksin kemarin.

"Setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar, NIK tersebut adalah miliknya. Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," lanjutnya.

Mencegah kejadian serupa berulang, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil. "Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil. Untuk itu tanggal 6 (Agustus 2021), hari Jumat lusa akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kes dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK," bebernya.