Sebelum digunakan, Kemenkes bandingkan vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih

Jika memenuhi persyaratan untuk digunakan dalam program vaksinasi, vaksin Nusantara akan tercantum dalam Permenkes Nomor 9860 tahun 2020.

Ilustrasi. Pixabay

Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menjawab, kemungkinan vaksin Nusantara masuk ke daftar vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi. 

Menurut dia, jika memenuhi persyaratan untuk digunakan dalam program vaksinasi, vaksin Nusantara akan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9860 tahun 2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dia menjelaskan, dengan membandingkan vaksin Nusantara dengan vaksin Merah Putih. "Jadi, mengenai vaksin Nusantara ya, kita tahu bahwa vaksin ini masih dalam proses pengembangan. Tentunya, vaksin yang akan kami gunakan kalau dilihat di Permenkes 9860/2020, vaksin Merah Putih belum (juga) masuk dalam Permenkes tersebut," ucapnya dalam diskusi Forum Alinea.id ‘Peta Jalan Menuju Herd Immunity’, Rabu (17/3).

Vaksin Nusantara juga perlu melewati tahapan uji klinis (I,II,III), sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan untuk digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi. Namun, kata dia, vaksin Nusantara juga masih perlu menunggu persetujuan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli terkait.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan sedang mengembangkan vaksin Nusantara dengan menggandeng tim peneliti dari Laboratorium Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang, Universitas Diponegoro, dan Aivita Biomedical Corporation, Amerika Serikat.