Kemenkes distribusikan vaksin AstraZeneca ke 7 provinsi

Penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19 menggunakan AstraZeneca.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan pers/Foto Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca ke tujuh provinsi saja. Yaitu, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Jawa Timur, dan Bali.

“Ada permintaan dari provinsi untuk kemudian melakukan percepatan vaksinasi sasaran tahap kedua ini," ucap Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dihubungi reporter Alinea.id, Senin (22/3).

Penentuan distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca juga merujuk pada berbagai pertimbangan. Misalnya, prioritas vaksinasi di sektor pariwisata. Untuk penyuntikan dosis keduanya, kata dia, bukan menggunakan vaksin Covid-19 merek selain AstraZeneca. “Dosis kedua tetap (vaksin Covid-19) AstraZeneca,” tutur Nadia.

Sebelumnya, Kemenkes mengakui adanya penundaan distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk sementara waktu demi memenuhi prinsip kehati-hatian. Penundaan juga dilakukan untuk proses pengecekan kualitas (quality control) untuk memastikan tak ada vial yang rusak, hingga kemasan dalam kondisi tidak baik. Di sisi lain, sebanyak 1,1 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca akan kadaluwarsa akhir Mei 2021.

“Jangan menjadi kekhawatiran masyarakat ya, seperti yang tadi saya sampaikan, dengan kemampuan penyuntikan dosis kita per hari, 1,1 juta dosis itu sebenarnya waktu yang tidak terlalu lama untuk bisa kita selesaikan,” ucap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3).