Kemenkes: Masyarakat bisa gunakan vaksin COVID apa pun untuk lengkapi dosis

Kemenkes menganjurkan masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19.

Ilustrasi. Foto Ist

Saat ini virus COVID-19 masih bermutasi dan menyerang manusia. Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala dan direktur rumah sakit, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 di wilayahnya.

Kemenkes menganjurkan masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19. Kini masyarakat bisa mendapatkan jenis vaksin COVID apa pun yang tersedia.

Juru Bicara (Jubir) Kemenkes dr. Mohammad Syahril menegaskan untuk melengkapi dosis primer dan booster, masyarakat bisa bisa menggunakan vaksin COVID jenis apapun yang tersedia.

“Intinya dosis 1, 2, 3, 4  bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya,” ujar dr. Syahril.

Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin COVID-19, secara umum titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun.