Kemensos apresiasi polisi bongkar makelar bansos Covid-19
Pelaku sempat mengklaim memiliki hubungan dengan Kemensos.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengapresiasi langkah kepolisian membongkar praktik makelar pengadaan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi coronavirus baru (Covid-19).
"Langkah kepolisian sejalan dengan upaya Kemensos menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sembako untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras.
Kemensos, sambungnya, memastikan belanja anggaran sesuai regulasi dan transparan. "Dalam proses tersebut, kami diawasi oleh instansi terkait," ucapnya.
Pengawasan, klaim Hartono, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan sebagainya.
Dia berharap, perlu pengawasan ekstra dari masyarakat melalui media. "Sebab ini, kan, bantuan menyangkut anggaran yang sangat besar dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta," jelasnya.