sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemensos apresiasi polisi bongkar makelar bansos Covid-19

Pelaku sempat mengklaim memiliki hubungan dengan Kemensos.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 30 Jul 2020 13:44 WIB
Kemensos apresiasi polisi bongkar makelar bansos Covid-19

Kementerian Sosial (Kemensos) mengapresiasi langkah kepolisian membongkar praktik makelar pengadaan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi coronavirus baru (Covid-19).

"Langkah kepolisian sejalan dengan upaya Kemensos menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sembako untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras.

Kemensos, sambungnya, memastikan belanja anggaran sesuai regulasi dan transparan. "Dalam proses tersebut, kami diawasi oleh instansi terkait," ucapnya.

Pengawasan, klaim Hartono, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan sebagainya.

Dia berharap, perlu pengawasan ekstra dari masyarakat melalui media. "Sebab ini, kan, bantuan menyangkut anggaran yang sangat besar dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta," jelasnya.

"Dengan kesediaan diawasi ini, kami ingin menyampaikan pesan kepada publik, bahwa Kemensos serius menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik," paparnya, menukil situs web Kemensos.

Kasus bermula dari kerja sama antara R dengan T dalam pengadaan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi. Mencakup beras, minyak goreng, mi instan, sarden, dan saus.

Perjanjian kerja kedua belah pihak mengatur pembayaran barang yang dipesan dengan sistem pembayaran uang muka dan setelah barang tiba maka dilakukan pelunasan sesuai jumlah barang yang diterima.

Sponsored

Sebagai pemasok barang, T meminta R membayar uang muka saat memesan. Setelah barang tiba, sekitar Juni, ternyata spesifikasi dan kuantitasnya tidak sesuai.

R lantas melaporkan kasus ini ke kepolisian lantaran merasa dirugikan. Korban juga sempat mengecek informasi tentang klaim T yang memiliki hubungan dengan Kemensos. "Ternyata (T) memang tidak punya hubungan apa pun," tutup Hartono.

Berita Lainnya
×
tekid