Kementan: PMK diketahui menyebar di 18 provinsi

Lima provinsi tercatat memiliki kasus di atas angka 10.000. Provinsi Jawa Timur mencatatkan kasus terbanyak yakni 45.171 kasus.

Ilustrasi Alinea.id/Firgie Saputra.

Kementerian Pertanian merilis data terbaru terkait sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. PMK diketahui telah menyebar di 18 provinsi dan 177 kabupaten/kota dengan total kasus hewan sakit mencapai 127.891 ekor.

Lima provinsi tercatat memiliki kasus di atas angka 10.000. Provinsi Jawa Timur mencatatkan kasus terbanyak yakni 45.171 kasus, di susul Nusa Tenggara Barat dengan 20.792 kasus dan Aceh sebanyak 20.492 kasus. Kemudian, Jawa Tengah mencatatkan 14.525 kasus dan Jawa Barat sebanyak 10.344 kasus. 

Jenis ternak yang terjangkit PMK terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Jumlah kasus paling tinggi menyerang ternak sapi sebanyak 125.421 ekor sapi sakit, dengan angka kesembuhan mencapai 34.020 ekor. Sementara, 805 ekor sapi yang terjangkit dipotong bersyarat dan angka kematian mencapai 579 ekor.

Pengendalian penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan ternak jadi perhatian jelang Iduladha. Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat berbagai upaya pengendalian wabah yang semakin meluas.

“Kasus PMK pada hewan ternak sudah semakin serius karena penyebarannya semakin meluas. Pemerintah harus segera melakukan pengendalian karena masyarakat sudah semakin cemas mengingat sebentar lagi Iduladha,” kata Puan dalam keterangan, Jumat (10/6).