Kementerian BUMN minta Dirut Jasa Marga penuhi panggilan KPK

Kementerian BUMN telah mengirimkan surat resmi pada Jasa Marga agar Desi Arryani memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Menteri BUMN Erick Thohir berbincang dengan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno disela serah terima jabatan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10)./ Antara Foto

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Desi Arryani, datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Desi telah dua kali mangkir dari dua kali panggilan yang dilayangkan pihak KPK.

Oleh pihak komisi antirasuah, Desi dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek fiktif PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Staf khusus Kementrian BUMN bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah menyurati Jasa Marga pada Senin (18/11), meminta Desi datang ke Gedung KPK. Hal ini dilakukan setelah pihak KPK menyurati Menteri BUMN Erick Thohir.

"Setelah KPK menyurati kami, Pak Erick, kami langsung menyurati Jasa Marga untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kami hargai proses KPK," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11).

Kementerian BUMN, kata dia, berharap Desi mengikuti proses hukum yang tengah bergulir di KPK. Namun Arya mengatakan, pihaknya tidak dapat memaksakan hal tersebut kepada Desi.