Kepala BKN jelaskan sifat data TWK KPK

Informasi data TWK menjadi rahasia negara. Namun, data masih bisa dibuka kalau ada penetapan pengadilan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto twitter.com/BKNgoid

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, menjelaskan sifat hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal ini merespons 30 surat permintaan salinan data informasi TWK yang sebelumnya diterima oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (PPID KPK).

Menurut Bima, hasil TWK alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN yang diterima BKN bentuknya kumulatif. Hasilnya pun sudah diserahkan semua kepada KPK.

"BKN sekarang ini tidak memegang dokumen apa-apa, yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu," ujar Bima, Jakarta, Selasa (22/6).

Diketahui, usai terima surat tersebut KPK berkoordinasi dengan BKN karena tak memiliki semua informasi yang diminta. Menurut Bima, pihaknya sudah meminta lagi kepada instansi terkait mengenai data dimaksud, sebab instrumen TWK yang digunakan bukan dari BKN.

Dalam proses TWK, diketahui ada Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68) dan profiling. Bima mengatakan, untuk IMB-68 ada di Dinas Psikologi TNI AD dan profiling di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).