sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bertemu, Polri sebut 9 mantan pegawai KPK apresiasi Kapolri

Polri dan mantan pegawai KPK akan menggelar pertemuan secara rutin bahas perekrutan ASN.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 05 Okt 2021 06:57 WIB
Bertemu, Polri sebut 9 mantan pegawai KPK apresiasi Kapolri

Perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan pihak Polri untuk membahas perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pertemuan digelar kemarin pukul 15.15 WIB,di Gedung Biro SDM Polri. Dari pihak mantan pegawai KPK, ada sembilan orang yang menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Feri dan Giri.

“Inti pertemuannya berdiskusi dan mendengarkan apa yang ingin mereka sampaikan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10) malam.

Menurut Argo, pihaknya dan mantan pegawai KPK akan menggelar pertemuan secara rutin untuk membahas perekrutan ASN di tubuh Polri itu. Bahkan, pihak SDM Polri akan melibatkan para ahli tata negara untuk memberikan masukan.

Sponsored

“Dari sembilan orang tadi juga mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri,” tuturnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui untuk menarik 56 pegawai KPK yang dipecat lantaran tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tenaga mereka diperlukan di Bareskrim Polri untuk penanganan dan pengawasan anggaran Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Proses perekrutan 56 mantan pegawai KPK tersebut masih dikoordinasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Perekrutan pun didasari atas penilaian rekam jejak dalam penanganan korupsi yang dianggap dapat memperkuat Polri.

Berita Lainnya
×
tekid