Kepala daerah diminta tak manfaatkan bansos untuk pencitraan

"Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tapi untuk memperbaikinya agar data kemiskinan bisa diperbaiki."

Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran bansos tunai tahap VIII di Kantor Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (13/11/2020). Foto Antara/M. Bagus Khoirunas

Kepala daerah diminta tidak memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) untuk memoles citranya. Distribusi bansos harus berlandaskan pemikiran guna mengurangi beban masyarakat miskin karena terdampak Covid-19.

“Data bansos jangan dipolitisir, tapi mesti diperbaiki. Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tapi untuk memperbaikinya agar data kemiskinan dan masyarakat miskin bisa diperbaiki,” kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Sabtu (18/9).

Dia menerangkan, bansos harus sesuai kondisi dan kebutuhan politik bukan berdasarkan kepentingan politik kepala daerah. “Oleh karena itu, para politisi yang menjadi kepala daerah mestinya sadar diri."

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menambahkan, kepala daerah harus berjuang dan memperjuangkan hak rakyat miskin penerima bansos. “Dengan tidak mengotak-atik atau memanipulasi data bansos,” pungkasnya.

Sementara itu,Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan, pemimpin daerah harus punya citra dan membuat citra melalui perilaku, tindakan, kebijakan, program, serta kegiatan arif dan solutif sesuai aspirasi dan kebutuhan warganya.