Kepala Kejati Jabar jadi JPU di kasus rudapaksa santriwati di Bandung

Menurut Asep, dengan perhatian publik yang begitu banyak pada kasus ini, mendorong pihaknya untuk menyelesaikan kasus dengan cepat.

Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung, Jabar. Istimewa

Belakangan ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan masyarakat tentang kasus rudapaksa santriwati oleh guru pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, dirinya akan turun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan kasus rudapaksa 13 santriwati dengan terdakwa HW.

"Kami akan kawal terus, Saya kan turun langsung dalam persidangan," ujar Asep di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12).

Menurut Asep, dengan perhatian publik yang begitu banyak pada kasus ini, mendorong pihaknya untuk menyelesaikan kasus dengan cepat.

"Sebagai bukti dan komitmen kami untuk kasus ini cepat, kami melaksanakan sidang seminggu dua kali, berbeda dengan sidang yang lain yang dilakukan seminggu sekali," tegasnya.