Kepergok pelesiran, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Di Lapas Gunung Sindur, pengamanan terhadap Setnov akan sangat ketat.
Penahanan narapidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el, Setya Novanto, dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan penahanan dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat karena mantan Ketua DPR RI itu ketahuan pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat.
Di Lapas Gunung Sindur, kata Liberti, pengamanan terhadap Setnov akan sangat ketat. Selanjutnya, ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mantan Ketua DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar pukul 22.30 WIB. Liberti mengatakan, pihaknya perlu mengambil tindakan tegas terhadap Setnov karena perbuatannya dianggap sebagai salah satu pelanggaran berat.